Dailykepri.com | Batam – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial mengenai kerusakan infrastruktur, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan lapangan di Jalan Yosudarso, tepatnya di atas Terowongan Pelita, Batam.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul adanya titik jalan yang ambles di jalur padat tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Ombudsman Kepri mengonfirmasi bahwa kondisi jalan yang ambles tersebut sangat membahayakan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Karakteristik jalan yang menurun dan merupakan jalur berkecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal jika tidak segera ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Direktorat Infrastruktur BP Batam guna mempercepat langkah perbaikan.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respon beliau sangat positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim teknis dalam waktu dekat,” ujarnya.
Informasinyang disampaikan kepada Ombudsman Kepri, BP Batam dijadwalkan akan memulai penanganan darurat pada minggu ini untuk memastikan keamanan jalan bagi masyarakat.
Fokus utama saat ini adalah tindakan konkret jangka pendek agar titik yang ambles tidak memakan korban jiwa.
Secara paralel, tim teknis juga akan melakukan kajian mendalam terkait penurunan elevasi tanah di area tersebut guna merencanakan perbaikan permanen untuk jangka panjang.
Ombudsman Kepri menekankan pentingnya respons cepat dari penyelenggara layanan publik, dalam hal ini BP Batam, mengingat Jalan Yosudarso merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital di Kota Batam.
Penanganan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.












Komentar