Mahasiswa Uniba Belajar Hukum dari Warisan Budaya Melayu

Pengalaman belajar langsung dari peninggalan budaya

Batam, Headline, Pendidikan7600 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Puluhan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) menjalani pengalaman belajar yang berbeda melalui kegiatan kuliah lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam, Jumat (5/6/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman hukum dari perspektif sejarah dan budaya Melayu yang menjadi akar peradaban di Kepulauan Riau.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Agus Siswanto Siagian, S.H., M.H., yang mendampingi mahasiswa selama kunjungan sekaligus memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai sejarah, budaya, dan perkembangan peradaban di wilayah ini.

Menurutnya, kuliah lapangan merupakan metode pembelajaran yang efektif untuk menghubungkan teori dengan realitas sosial dan sejarah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas bangsa,” ujar Dr. Agus Siagian.

Ia menambahkan, pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman langsung seperti ini akan terus dikembangkan di berbagai mata kuliah yang ia ampu.

Mahasiswa, kata dia, tidak hanya belajar dari teori di kelas, tetapi juga mengamati secara langsung peninggalan sejarah dan memahami proses lahirnya Provinsi Kepulauan Riau.

“Pada setiap mata kuliah yang saya ampu, saya berupaya menghadirkan pendekatan pembelajaran yang aplikatif melalui kuliah lapangan. Mahasiswa dapat melihat sendiri bagaimana hukum dan budaya saling berkelindan dalam perjalanan sejarah bangsa,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa tampak antusias mengikuti pemaparan dari pemandu museum, Raja Zunesti, yang menjelaskan sejarah Batam sejak masa Kesultanan Riau-Lingga hingga transformasinya menjadi kawasan industri dan perdagangan bertaraf internasional.

Penjelasan tersebut membuka wawasan mahasiswa tentang bagaimana nilai-nilai hukum dan adat Melayu menjadi fondasi dalam pembentukan sistem sosial masyarakat.

Salah satu peserta, Alya Maitsa Karnia Ginting, mengaku mendapatkan pengalaman belajar yang berkesan.

“Menurut saya, kuliah lapangan jauh lebih menarik dibandingkan hanya belajar di dalam kelas. Berbicara tentang hukum di Tanah Melayu tentu tidak dapat dilepaskan dari akar sejarah dan peradaban yang melatarbelakanginya,” ungkap Alya.

Senada dengan itu, Muhammad Aqila Al Ghazanfar menilai kegiatan ini mampu menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap sejarah dan budaya daerah.

“Kegiatan ini memberikan wawasan yang lebih luas serta mendorong mahasiswa untuk lebih memahami sejarah dan kekayaan budaya yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Universitas Batam menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga pengalaman nyata. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang berwawasan kebangsaan, mencintai sejarah, dan menghargai budaya daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Komentar