Dailykepri.com | Otomotif – Pertamina menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di 13 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beralih status menjadi SPBU Signature di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini menimbulkan sorotan publik setelah informasi penghentian penjualan Pertalite beredar luas di media sosial.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penghentian penjualan Pertalite di SPBU Signature bukan berarti distribusi BBM subsidi dihentikan. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa perubahan tersebut terkait peningkatan layanan. “Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujarnya.
Anggia menambahkan bahwa Pertalite dan biosolar tetap tersedia di SPBU reguler yang mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” katanya. Ia juga menekankan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Ron 90 atau Pertalite melalui SPBU yang telah ditetapkan pemerintah. Penugasan dilakukan setiap triwulan untuk menyesuaikan kuota dan kebutuhan konsumen di daerah.
SPBU Signature sendiri merupakan pengembangan layanan milik Pertamina Retail dengan konsep one stop service. Selain pengisian BBM, SPBU ini menyediakan fasilitas tambahan seperti Bright Store, tenant kopi, area duduk, musala, toilet, hingga jalur fast track untuk transaksi pengisian BBM. Konsumen dengan pembelian BBM minimal Rp350 ribu juga mendapat layanan semir ban gratis.
Corporate Secretary Pertamina Retail, Ardhi Widodo, menyebut konsep SPBU Signature disiapkan sebagai pengembangan layanan SPBU masa depan. “SPBU Signature hadir untuk memberikan pengalaman baru bagi konsumen, bukan hanya sekadar tempat pengisian BBM, tetapi juga pusat layanan yang lebih lengkap dan nyaman,” ungkapnya.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan Pertalite di SPBU reguler, sementara SPBU Signature diarahkan untuk memberikan layanan premium. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen Pertamina dalam menghadirkan inovasi layanan sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi sesuai penugasan pemerintah.










Komentar