Dailykepri.com | Batam — Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan mutasi personel yang melibatkan perwira pertama (Pama) dan bintara. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/508/III/KEP./2025, ST/501/III/KEP./2025, dan ST/502/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Jumat, 14 Maret 2025.
Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa surat telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri.
“Mutasi ini melibatkan perpindahan personel baik yang masuk maupun keluar dari Polda Kepri. Untuk perwira pertama, terdapat satu personel yang masuk dan dua personel yang keluar. Sementara itu, untuk bintara, terdapat satu personel yang masuk dan 13 personel yang keluar,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Berikut adalah daftar personel Polda Kepri yang mengalami mutasi:
Perwira Pertama (Pama)
- Iptu Pasal Grace Madu Simanjuntak, S.Tr.K., dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dimutasikan ke Polda Kepri dalam rangka mengikuti suami dan dibiayai secara mandiri.
- Ipda Astri Zonnaidi, S.H., dimutasikan dari Polda Kepri ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan biaya mandiri.
- AKP Parlin, S.H., dimutasikan dari Polda Kepri ke Polda Sumut dengan biaya mandiri.
Bintara
- Aipda Ermika dimutasikan dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya negara.
- Bripka Iqballuddin, S.H., dimutasikan dari Ditpolairud Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya mandiri.
- Bripka Iswanto Adhi Nugroho, S.H., dimutasikan dari Ditintelkam Polda Kepri ke Polda Sumsel dengan biaya mandiri.
- Brigpol Marsongko, S.A.P., dimutasikan dari Polres Bintan Polda Kepri ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan biaya mandiri.
- Brigpol Rizal Hadziri Germadi dimutasikan dari Polres Lingga Polda Kepri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan biaya mandiri.
- Brigpol Suci Indah Lestari, S.H., dimutasikan dari Rorena Polda Riau ke Polda Kepri dengan biaya sendiri.
- Briptu Annisa dimutasikan dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Sumut dalam rangka mengikuti suami dengan biaya mandiri.
- Bripka Dedy Jekson Manurung dimutasikan dari Polres Karimun Polda Kepri ke Polda Sumut dengan biaya negara.
- Bripka Bayu Kristian, S.Pd.I., dimutasikan dari Polresta Barelang Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Inggi Sepisandario dimutasikan dari Yanma Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Bripka Raja Rachmat Hidayat dimutasikan dari Ditlantas Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Selvi Novitasari dimutasikan dari Polres Lingga Polda Kepri ke Bareskrim Polri dengan biaya negara.
- Brigpol Roby Pratama dimutasikan dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Riau dengan biaya mandiri.
- Brigpol Dwika Imanda dimutasikan dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Jawa Barat (Jabar) dengan biaya mandiri.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin di lingkungan Polri dan bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi. Biro SDM Polda Kepri menyatakan bahwa mutasi ini dilaksanakan dengan prinsip SDM yang unggul dan Polri yang presisi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan bahwa para personel yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan baru mereka paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal penetapan Surat Telegram Kapolri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru.
Komentar