Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Usai Penggeledahan Kantor di Jakarta

Penahanan Mantan Kepala BGN, Kejagung Tindak Lanjut Penggeledahan

Headline, Kriminal, Nasional8071 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai penggeledahan kantor BGN di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung dan kaos hitam, digiring petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya sebelumnya telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN pada Selasa (2/6).

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Pagi harinya, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor BGN yang dijaga ketat oleh aparat keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan menolak memberikan keterangan kepada media terkait proses penggeledahan tersebut.

Seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan BGN tengah berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat, menghadiri acara dengan motivator internasional Tony Robbins.

“Kami menegaskan bahwa langkah penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus dikawal sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan Agung.

Komentar