Dailykepri.com | Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha agar secara aktif menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya selama periode pendataan yang berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa ketersediaan data ekonomi yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat vital bagi masa depan perekonomian daerah. Hasil dari sensus ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai dinamika aktivitas usaha di Batam, sekaligus menjadi pijakan utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Bagi kalangan dunia usaha, data yang akurat tersebut juga memberikan manfaat besar untuk membaca peta pasar, mengidentifikasi peluang investasi baru, serta menyusun strategi pengembangan bisnis secara terukur.
Dalam keterangan resminya pada Senin (10/8/2026), Ariastuty meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak ragu atau khawatir saat menerima petugas sensus maupun ketika memberikan data operasional usahanya. Ia menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang disampaikan responden berada di bawah perlindungan hukum yang sangat kuat dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik nasional.
“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” kata Ariastuty.
Jaminan kerahasiaan data tersebut memiliki landasan hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan penyelenggara kegiatan statistik untuk menjaga kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan ini juga mengikat seluruh petugas lapangan secara profesional berdasarkan Pasal 24 pada undang-undang yang sama, sehingga masyarakat memiliki kepastian bahwa informasi yang diberikan tidak akan disalahgunakan.
Lebih lanjut, BP Batam menekankan bahwa kualitas dan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada tingkat partisipasi serta keterbukaan masyarakat dan pelaku usaha di lapangan. Sikap terbuka dan kooperatif dari warga Kota Batam saat didata akan memastikan potret perekonomian yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas objektif di daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tutur Ariastuty memungkas keterangannya.
Sensus Ekonomi sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar dan paling menyeluruh di Indonesia yang diselenggarakan BPS secara berkala setiap sepuluh tahun sekali. Program ini bertujuan untuk menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Pada penyelenggaraan tahun 2026, pendataan dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 serta pendataan langsung secara door-to-door ke tempat tinggal dan lokasi usaha warga.











Komentar