Dailykepri.com | Batam – PLN Batam pada 2026 menegaskan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui pembenahan aspek perizinan dan kepatuhan investasi. Upaya ini diwujudkan dengan menggelar lokakarya mengenai perizinan berusaha berbasis risiko serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dalam pelaksanaannya, PLN Batam menggandeng Direktorat Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kompetensi pegawai terkait pengelolaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan kewajiban pelaporan LKPM sesuai regulasi yang berlaku.
Manajemen PLN Batam menegaskan, “Lokakarya ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam melakukan penataan dan penyelarasan data perizinan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan sesuai aturan.” Pernyataan tersebut menegaskan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi.
Dengan sistem administrasi yang semakin tertata, perusahaan berharap seluruh proses bisnis dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Pendampingan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga dinilai penting dalam memitigasi berbagai risiko administrasi sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi nasional yang terus berkembang.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, langkah ini diharapkan mampu memperkokoh struktur tata kelola perusahaan sehingga mendukung keberlangsungan operasional yang lebih baik. PLN Batam meyakini penguatan aspek legalitas dan investasi akan memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan kelistrikan.
Dengan fondasi administrasi yang semakin kuat, perusahaan dapat lebih fokus menjaga keandalan pasokan listrik yang aman dan berkelanjutan untuk mendukung aktivitas industri, investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Batam serta wilayah sekitarnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PLN Batam untuk terus bertransformasi, tidak hanya dalam aspek pelayanan kelistrikan, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan.











Komentar