Dailykepri.com | Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia sebagai bagian dari komitmen pelindungan WNI di luar negeri. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, pada 7 dan 8 Mei 2026 melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor dan Pelabuhan Pasir Gudang Johor menuju menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Rombongan terdiri atas 176 laki-laki, 54 perempuan, dan 1 anak laki-laki balita serta 1 bayi laki-laki, dimana sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan Riau. Sebelumnya, mereka tinggal di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor (100 orang), DTI Machap Umboo Melaka (37 orang), DTI Tanah Merah, Kelantan (32 orang) DTI Bukit Jalil (32 orang), DTI Beranang (30 orang) serta Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru (1 anak WNI).
Pemulangan dilakukan secara bertahap:
• Tahap I (7 Mei 2026): 82 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menuju Pelabuhan Batam Center pukul 12:45 WIB menggunakan Citra Legacy 5.
• Tahap II (8 Mei 2026): 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Center pukul 12:30 WIB menggunakan MDM Express 02
Dalam pemulangan tersebut terdapat 6 WNI/PMI lansia dan 2 anak laki-laki. Seorang anak laki-laki yang masih bayi berumur 3 bulan dipulangkan bersama ibunya yang ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor. Selama ibunya di DTI, sang anak berada dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) Johor dan KJRI Johor Bahru. Selain itu seorang anak berumur 1 tahun 4 bulan yang lahir di Malaysia, ikut dipulangkan bersama ibunya yang telah selesai menjalani masa tahanan. KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus untuk memastikan kepulangan mereka berjalan dengan aman dan bermartabat.
“KJRI Johor Bahru selalu berupaya untuk mendampingi setiap proses pemulangan dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk pelayanan yang mengedepankan asas kemanusiaan.” demikian disampaikan Jati H. Winarto, Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru.
Sebanyak 182 dari 232 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan lain. KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses dokumen perjalanan bagi WNI yang membutuhkan, meski tantangan di lapangan masih kerap muncul.
KJRI Johor Bahru mengajak seluruh WNI, terutama calon Pekerja Migran Indonesia, untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri seperti di Malaysia, agar terhindar dari masalah hukum dan deportasi.
Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 2212 WNI/PMI. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi baik dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, dan Kepolisian RI.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat,” tutup Jati. “KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan, melindungi setiap anak bangsa yang sedang berupaya meningkatkan taraf hidupnya dengan cara jauh dari rumah”.










Komentar