Dailykepri.com | Tanjung Pinang – “Kenapa foto foto! Kau ijin dulu kalau foto foto, kau kalau foto foto harus ijin dulu sama kami” teriak Alfian, salah seorang anggota polisi dari Polsek Tanjung Pinang Barat dengan arogan nya terhadap salah satu jurnalis dari kota Batam, Kamis 30/3/2003.
Kejadian tidak mengenakan tersebut bermula saat wartawan dari Gabungan Wartawan Indonesia mengembalikan motor yang di pinjam pakai untuk transportasi peliputan Konferensi Pers Pemusnahan Pakaian Bekas dan Sejenisnya yang dilaksanakan oleh Polres Tanjung Pinang.
Setelah sampai di Polsek Tanjung Pinang Barat, awak media Dailykepri.com memfoto plang Polsek Tanjung Pinang Barat dengan maksud sebagai dokumentasi dan pemberitahuan di WAG GWI bahwasanya sedang berada di Tanjung Pinang sedang melakukan peliputan, Yang mana awak media Dailykepri dalam mengambil gambar dilakukan di trotoar jalan raya, dan diketahui jalan merupakan area publik.
Setelah mengambil foto, awak media kembali kedalam Polsek disambut langsung dengan teriakan bernada tinggi atau hardikan oleh Alfian, Oknum Polisi dari Polsek Tanjung Pinang Barat.
Saat mendengar teriakan Alfian, Budiono sebagai Ketua GWI Kepri pun menjelaskan bahwa kami dari GWI dan kami Mitra dari Polsek Tanjung Pinang Barat. Mendengar penjelasan Budiono, seperti tidak terjadi apa apa, Alfian pun kembali masuk ke dalam ruang SPK tanpa meminta maaf.
Untuk menjadi atensi bagi Kapolsek Tanjung Pinang Barat agar memberikan arahan dan pengetahuan kepada anggotanya tentang sopan santun terhadap masyarakat sipil, apalagi terhadap seorang jurnalis yang sedang bertugas yang mana wartawan bekerja mengikuti kode etik jurnalistik dalam melaksanakan peliputan dan wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia.(*/Daniel)
Komentar