Air Batam Hilir Buka Kesempatan Lapor Mandiri Sambungan Ilegal hingga 30 April

Batam, Headline7658 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Air Batam Hilir memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelanggan yang masih menggunakan sambungan atau pemakaian air ilegal untuk melaporkan secara mandiri selama periode 1–30 April 2026. Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan PERKA yang berlaku dan diubah menjadi sambungan resmi.

“Program ini kami buka agar masyarakat lebih tenang dan tidak ragu untuk menjadi pelanggan resmi. Setelah periode berakhir, setiap temuan sambungan ilegal akan diproses secara hukum,” ujar perwakilan Air Batam Hilir.

Langkah ini dilakukan demi menjaga distribusi air yang lebih merata dan berkualitas di Kota Batam. Perusahaan mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

Pelanggan dapat melaporkan melalui Call Center Air Batam Hilir di 0778 5700 000, WhatsApp resmi 0821 7138 5288, atau Kantor Pelayanan Pelanggan terdekat. Selain itu, saluran resmi lainnya juga tersedia, seperti Kantor Pelayanan Pelanggan di Bengkong, Batu Aji, dan Batam Center, WhatsApp 0811 778 0155, aplikasi Mobile Air Batam Hilir, serta kanal resmi di Instagram, Twitter, Facebook, website www.airbatam.com, dan email kontakpelanggan@airbatam.com.

Air Batam Hilir menegaskan pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab demi kenyamanan bersama.

Komentar