TNI AL dan Tim Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun di Batam

Penggagalan Penyelundupan Kapal MV King Sun Selamatkan 6,49 Juta Jiwa dan Pukul Jaringan Narkoba Internasional

Dailykepri.com | Batam – Tim gabungan aparat penegak hukum yang dipimpin TNI Angkatan Laut resmi memusnahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton di Gedung Serba Guna Kodaeral IV, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/8/2026). Operasi skala besar yang berhasil mengamankan kapal berbendera asing MV King Sun beserta delapan warga negara asing tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Selain itu, penindakan tegas ini sekaligus menutup potensi nilai ekonomi jaringan peredaran ilegal internasional yang ditaksir mencapai hampir Rp2,1 triliun.

Pemusnahan barang bukti bernilai fantastis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga penegak hukum. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Turut hadir mendampingi yakni Wakil Jaksa Agung, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono, Wakil Kepala BIN Iman Sudiyanto, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, serta Walikota Batam Amsakar Achmad.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Keberhasilan penindakan kejahatan lintas negara ini berawal dari intaian intelijen mengenai dugaan kuat masuknya pasokan ketamin dalam jumlah masif melalui perairan strategis Indonesia. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Korps Armada I TNI AL, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, BIN, serta Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau segera menggelar operasi terpadu secara presisi. Dalam intercept di laut, petugas berhasil menghentikan kapal MV King Sun dan mengamankan delapan orang anak buah kapal berstatus warga negara asing. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di atas kapal, ditemukan muatan ketamin padat seberat bruto 1,298 ton, di mana sampel barang bukti langsung diambil secara akuntabel untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan.

Berdasarkan hasil uji sampel laboratorium awal, muatan tersebut positif teridentifikasi sebagai ketamin. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa ketamin saat ini belum tercantum secara eksplisit dalam daftar lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, BNN tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangani perkara ini sebagai tindak pidana narkotika, sehingga proses hukum selanjutnya dilimpahkan sepenuhnya kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sesuai kewenangannya.

Suyudi mengungkapkan bahwa penyalahgunaan ketamin kini semakin mengkhawatirkan dan marak beredar di pasar gelap dalam berbagai bentuk, baik padat maupun cair. Bahkan, perkembangan modus operandi terbaru menunjukkan zat cair ketamin mulai disusupkan sebagai bahan isi ulang rokok elektronik atau vape. Mengingat tingginya ancaman tersebut, BNN bersama Bareskrim Polri telah resmi mengajukan usulan pembaruan kepada Komite Penggolongan Narkotika agar ketamin dapat dimasukkan ke dalam kategori narkotika golongan II dalam regulasi perundang-undangan mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel aparat penegak hukum yang terlibat dalam operasi gabungan. Djamari menilai pencapaian ini sebagai bukti nyata kuatnya sinergisitas antarlembaga dalam membendung kejahatan transnasional, sekaligus menjadi kado istimewa bagi bangsa Indonesia. “Apa yang telah dicapai ini boleh saya anggap sebagai hadiah dalam peringatan HUT ke-81 RI,” ujar Djamari.

Meski demikian, Djamari menegaskan bahwa ukuran keberhasilan negara tidak hanya dinilai dari besarnya volume barang bukti yang disita, melainkan pada kemampuan negara membongkar jaringan utama penyundupan. “Yang jauh lebih penting adalah kemampuan negara menghentikan dan membongkar salah satu jalur yang diduga digunakan jaringan penyelundupan internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggagalan ini harus menjadi peringatan keras bagi kartel narkoba global agar tidak mencoba menjadikan wilayah Indonesia sebagai sasaran peredaran. “Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, tempat penyimpanan maupun pasar bagi jaringan narkoba dan jaringan internasional lainnya,” kata Djamari. Ia memaparkan bahwa wilayah perairan nasional, khususnya di sepanjang Pulau Sumatera, merupakan area rawan yang menuntut pengawasan super ketat. Djamari pun mengajak seluruh elemen untuk bahu-membahu dalam memberantas kejahatan maritim. “Tidak diperlukan siapa yang paling hebat, tetapi bagaimana kita bekerja bersama-sama. Rakyat, masyarakat, petugas, dengan cara bekerja bersama-sama, semua ini mampu kita selesaikan,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa keberhasilan menyergap MV King Sun merupakan bukti konkret kekuatan kerja sama antarinstansi. “Keberhasilan penggagalan tersebut menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” ungkap KASAL.

Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa delapan awak kapal asing yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rantai komando dan jaringan penerima barang di darat. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat, yang telah bekerja secara profesional, solid dan pantang menyerah,” tuturnya.

Ia memastikan bahwa TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan kehadiran kapal perang dan patroli rutin guna menutupi celah masuknya barang-barang haram di perairan Indonesia. “Kami akan terus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh aparat dalam penegakan hukum di laut untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkotika. TNI Angkatan Laut akan hadir dan terus bekerja serta bersinergi dengan seluruh aparat dalam penegakan hukum di laut,” pungkas Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan komitmen TNI AL dalam menjalankan instruksi Presiden RI terkait pemberantasan kejahatan narkotika.

Komentar