Dailykepri.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri, pimpinan DPR RI, serta sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya di Hambalang, Rabu 17 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekaligus langkah peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji mendatang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 berjalan baik meski masih ada aspek yang perlu disempurnakan. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah dan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji berjalan konstruktif sehingga kendala di lapangan dapat ditangani cepat dan tepat. “Alhamdulillah hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Irfan.
Irfan menjelaskan sejumlah kemajuan yang berhasil dicapai, termasuk percepatan penerbitan visa yang terbit lebih awal, distribusi Nusuk di tanah air, serta peningkatan layanan akomodasi. “Visa terbit sekitar akhir pertengahan Ramadan, ini hal yang sangat luar biasa. Nusuk sudah mulai dibagikan di tanah air sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya,” ungkapnya.
Pemerintah juga mulai menerapkan kontrak layanan multiyears dengan penyedia layanan untuk meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kepastian investasi. Presiden Prabowo turut memberikan arahan strategis untuk penyelenggaraan haji 2027, mencakup peningkatan kualitas konsumsi jemaah, persiapan layanan lebih dini, serta peningkatan akomodasi hotel. “Bapak presiden memberikan masukan-masukan untuk peningkatan layanan kepada jemaah haji terkait dengan tahun 2027 nanti termasuk bagaimana makanan bisa dipersiapkan lebih dini, lebih bagus lagi, kemudian penginapan hotel yang harus lebih baik lagi,” imbuh Irfan.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya pengembangan konsep Kampung Haji sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya haji. Irfan menambahkan bahwa Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap masa tunggu keberangkatan haji yang kini maksimal 26 tahun, meski sebelumnya mencapai 35 hingga 50 tahun di beberapa daerah. Kepala Negara meminta agar pemerintah terus mencari terobosan untuk memperpendek masa tunggu secara signifikan.










Komentar