Dailykepri.com | Batam – Pemerintah Kota Batam resmi mengusulkan penyesuaian anggaran dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, postur Belanja Daerah diusulkan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp208,08 miliar atau naik 4,84 persen, dari semula Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Sejalan dengan kenaikan belanja, target Pendapatan Daerah juga diproyeksikan bertambah Rp71,1 miliar atau naik 1,7 persen, dari rencana awal Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun. Rancangan pembaruan anggaran ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, dengan didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Agenda penting ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Langkah penyesuaian anggaran ini ditempuh Pemko Batam meny menyikapi adanya perkembangan pembangunan dan perekonomian yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal KUA. Secara formal, langkah legal-formal ini mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam pidato penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan dasar utama dari penyusunan dokumen penganggaran ini. “Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” ujar Amsakar secara resmi di podium majelis paripurna.
Peningkatan target Pendapatan Daerah hingga menyentuh angka Rp4,255 triliun utamanya ditopang oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dioptimalkan. Target PAD diproyeksikan melonjak sebesar 4,82 persen, yakni dari semula Rp2,581 triliun naik menjadi Rp2,706 triliun. Amsakar menjelaskan bahwa kenaikan PAD dicapai melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, di antaranya penambahan titik reklame videotron baru, optimalisasi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemetaan objek pajak baru, serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meski PAD menunjukkan performa positif, beberapa sektor pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan. Penerimaan retribusi daerah mengalami koreksi akibat penyesuaian target pada Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Selain itu, pos Pendapatan Transfer terkoreksi sebesar 3,4 persen, dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun, yang dipicu oleh penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) serta transfer antar-daerah. Sementara untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sebelumnya ditargetkan nihil, kini terealisasi sekitar Rp1,002 miliar yang bersumber dari hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.
Di sisi pengeluaran, penambahan Belanja Daerah hingga mencapai Rp4,508 triliun dirancang untuk mendukung tema utama pembangunan Kota Batam Tahun 2026, yaitu “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.” Kerangka belanja ini dialokasikan secara terukur ke dalam lima prioritas utama daerah: penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.
Mengenai fokus alokasi belanja tersebut, Wali Kota Amsakar Achmad kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah. “Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” tegas Amsakar.
Struktur alokasi belanja daerah memperlihatkan kenaikan pada Belanja Operasi sebesar 4,45 persen, dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun. Peningkatan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional seluruh perangkat daerah serta pemenuhan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Kelas 3. Kenaikan signifikan juga terjadi pada Belanja Modal yang melonjak 7,48 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar. Anggaran belanja modal tersebut difokuskan secara langsung pada peningkatan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, penyediaan sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, utilitas perumahan, hingga pembangunan marka jalan. Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga (BTT) dipangkas hingga 41,13 persen, dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar, di mana efisiensi anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai program-program prioritas masyarakat.
Perubahan dinamis juga terlihat pada struktur Pembiayaan Daerah, di mana penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan drastis hingga 135,91 persen. Dari rencana awal sebesar Rp115,5 miliar, angka penerimaan pembiayaan melonjak menjadi Rp272,48 miliar atau bertambah Rp156,98 miliar. Wali Kota memaparkan bahwa lonjakan ini berasal dari akumulasi pelampauan penerimaan pendapatan tahun sebelumnya, efisiensi dan penghematan belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD, serta Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini didasarkan pada optimisme indikator makro ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2026 diproyeksikan berada pada rentang positif 6,4 persen hingga 7,4 persen, berada jauh di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,4 persen. Laju pertumbuhan ekonomi Batam dipicu oleh geliat investasi, percepatan infrastruktur, sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta kebangkitan pariwisata yang menggerakkan industri perhotelan, restoran, dan transportasi. Daya saing ini kian diperkuat oleh keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, serta dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) strategis, yakni KEK Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic. Laju inflasi daerah ditargetkan tetap stabil dan terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sementara tingkat konsumsi riil per kapita masyarakat Batam diproyeksikan meningkat ke rentang Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta.
Menutup rangkaian penyampaian pidatonya, Wali Kota Batam secara resmi menyerahkan berkas dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk ditindaklanjuti. Atas penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa lembaga legislatif akan segera melangkah ke tahap pembahasan mendalam melalui alat kelengkapan dewan.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ucap Kamaluddin memungkasi jalannya sidang. Pembahasan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam akan berfokus pada kecermatan target pendapatan Rp4,255 triliun, alokasi belanja Rp4,508 triliun, serta porsi pembiayaan Rp272,48 miliar agar tepat sasaran. Rapat paripurna tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat ulang tahun ke-58 dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam kepada Wali Kota Amsakar Achmad, lengkap dengan penyampaian doa dan pantun penghormatan.











Komentar