Dailykepri.com | Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Proses ini dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 22 Mei 2026 sebanyak 150 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan kapal feri MDM Express 2, dan pada 25 Mei 2026 sebanyak 40 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Rombongan deportan terdiri dari 131 laki-laki, 51 perempuan, serta kelompok rentan yang mencakup 4 lansia dan 4 anak-anak. Mereka sebelumnya ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) wilayah kerja KJRI Johor Bahru, dengan rincian 68 orang di DTI Kemayan Pahang, 92 orang di DTI Pekan Nenas Johor, dan 30 orang di DTI Lenggeng Negeri Sembilan.
Dalam pernyataan resminya, KJRI Johor Bahru menegaskan bahwa pelindungan terhadap WNI bukan sekadar prosedural administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukanlah sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” ujar pihak KJRI Johor Bahru.
Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut memberikan pendampingan khusus, terutama bagi anak-anak dan lansia, guna memastikan kepulangan berjalan aman, tertib, dan manusiawi. Sebanyak 117 dari 190 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan sah. KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen darurat ini di tengah tantangan birokrasi.
Pemerintah RI berharap momentum pemulangan ini dapat memfasilitasi para WNI/PMI untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan merayakan Hari Raya Iduladha 1447 H di tanah air. KJRI Johor Bahru juga mengimbau calon PMI agar selalu mematuhi hukum dan menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja di Malaysia, demi menghindari risiko hukum dan deportasi.
Sepanjang tahun hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan total 2.497 WNI/PMI. Keberhasilan ini terwujud berkat sinergi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Kepolisian RI.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” pungkas KJRI Johor Bahru.











Komentar