Dailykepri.com | Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin, 25 Mei 2026. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, para Kasi/Kasubbag, saksi, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan yang sarat makna. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bagian dari proses organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas, penyegaran, dan penguatan kelembagaan Kejaksaan.
“Jabatan yang saudara emban bukanlah hak ataupun penghargaan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Allah SWT,” ujar J. Devy Sudarso.
Ia menekankan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika wajar dalam institusi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik tugas, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta melanjutkan program yang telah berjalan dengan semangat baru dan inovasi konstruktif.
Kajati Kepri juga menegaskan bahwa pejabat eselon IV merupakan unsur penting dalam memastikan organisasi berjalan efektif. Mereka dituntut tidak hanya memahami aspek administratif dan teknis, tetapi juga menjadi pemimpin yang responsif, solutif, disiplin, serta mampu membangun kerja sama tim yang sehat.
“Loyalitas, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, menghindari penyimpangan, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kepada pejabat lama, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, yang diharapkan menjadi fondasi bagi pejabat baru untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja.
“Akhir kata, saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkokoh sinergi dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” tutup J. Devy Sudarso.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
- Haryo Nugroho, S.H., M.H., sebagai Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri.
- Adityo Utomo, S.H., M.H., sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.
- Charles Hutabarat, S.H., M.H., sebagai Kasi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri.
- Roy Hufington Harahap, S.H., M.H., sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.
- Vendrio Arthalesa, S.E., S.H., M.Hum., sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kepri.
- Frengky Hasudungan Pasaribu, S.H., M.Hum., sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kepri.
- Ferry Ritonga, S.H., sebagai Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha Kejati Kepri.
- Siti Hadijah Susilawati Tarigan, S.H., M.H., sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kepri.











Komentar