BP Batam Perkuat Kualitas Pelayanan Publik PTSP Lewat Penyempurnaan Standar Layanan 2026

Melibatkan Masyarakat dan Akademisi, BP Batam Komitmen Hadirkan Layanan Perizinan Transparan, Profesional, dan Responsif

Batam, BP Batam, Headline6769 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan langkah konkret dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kawasan bebas Batam. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BP Batam merealisasikan komitmen tersebut dengan menyusun perancangan Draf Standar Pelayanan Tahun 2026 serta penerbitan Maklumat Pelayanan Publik demi memberikan kepastian tata kelola perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penyempurnaan standar tata kelola layanan ini dirancang secara inklusif dengan merangkul berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga insan media massa. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga terus diperkuat dengan menyebarluaskan seluruh standar pelayanan yang berlaku melalui saluran media elektronik, infografis interaktif, media sosial, serta portal resmi PTSP BP Batam.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan pilar utama dalam merumuskan regulasi dan mekanisme perizinan yang ideal di lingkungan BP Batam. Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh disusun secara sepihak dari kacamata birokrasi semata.

“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar Achmad dalam keterangannya di Batam, Jumat (21/8/2026).

Guna mendukung operasional penataan layanan yang prima, PTSP BP Batam juga melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun pemenuhan sarana dan prasarana penunjang kenyamanan. Setiap petugas pelayanan dibekali dengan surat tugas resmi dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan kewajiban.

Sementara dari sisi fasilitas, gedung PTSP BP Batam telah dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung, seperti penyediaan bahan bacaan, charger booth, air minum gratis, ruang ibadah yang layak, area khusus merokok, kantin, hingga penetapan jalur evakuasi dan titik kumpul yang memenuhi standar keselamatan kerja.

Tak hanya sarana fisik, mekanisme pengaduan dan konsultasi masyarakat juga ditata lebih ketat. PTSP BP Batam menyediakan ruang konsultasi khusus, petugas pendamping pengaduan, register pencatatan resmi, hingga kotak saran untuk menampung kritik serta aspirasi dari publik secara transparan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelas Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar menggarisbawahi bahwa tolok ukur utama dari kesuksesan sebuah instansi pelayanan publik terletak pada kepuasan serta kecepatan respons atas kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung keterbukaan dan kemudahan aksesibilitas informasi perizinan, masyarakat dapat memanfaatkan saluran Layanan Informasi PTSP BP Batam melalui nomor 0855-6670-011 serta Layanan Pengaduan resmi di nomor 0855-6670-009. Langkah integratif ini diharapkan semakin mengukuhkan PTSP BP Batam sebagai garda terdepan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya.

Komentar