Dailykepri.com | Sawahlunto – Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Ketua DPRD, Susi Haryati, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi. Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta camat se-Kota Sawahlunto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi yang konstruktif dan pandangan komprehensif selama pembahasan dokumen rancangan awal RPJMD ini.
“Setiap saran dan masukan yang diberikan DPRD memberikan nilai tambah yang sangat berarti dalam memperkaya substansi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Sawahlunto,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang berperan penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Sawahlunto selama lima tahun ke depan.
“RPJMD tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah, tetapi juga dirancang sebagai panduan yang menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan nasional,” paparnya.
Lebih lanjut, Riyanda Putra menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani ini bukan sekadar dokumen formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Ini adalah representasi konkret dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyatukan visi, menyelaraskan strategi, serta merumuskan arah pembangunan Kota Sawahlunto yang berkelanjutan guna mewujudkan Era Baru Sawahlunto Maju,” tutupnya. (*/Ris1)
Sawahlunto Menuju Era Baru, Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Disepakati DPRD

Komentar