Dailykepri.com | Batam – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan perlindungan bagi Pegawai Honorer Lepas (PHL), Kabidhumas Polda Kepulauan Riau menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada PHL Bidhumas Polda Kepri. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 09.30 WIB, di Ruangan Bagrenmin Bidhumas Polda Kepri, dengan dihadiri jajaran personel Subbagrenmin serta para pegawai honorer.
Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi wujud nyata perhatian dan komitmen Bidhumas Polda Kepri dalam memberikan perlindungan kepada pegawai honorer yang setiap hari mendukung pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Polda Kepri. Melalui program JKM dan JKK, para PHL diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman karena memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.
Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan pegawai honorer tetap terjaga. “Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah wujud kepedulian institusi terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para Pegawai Harian Lepas yang telah berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas Bidhumas Polda Kepri,” ujarnya.
Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Polda Kepri berharap para PHL semakin termotivasi dalam menjalankan tugas, sekaligus merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam mendukung komunikasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.











Komentar