Sejak beberapa tahun ini Indonesia mulai rutin mengirimkan tenaga imam masjid untuk bertugas di masjid-masjid Qatar.
Hal ini terlaksana berkat kerjasama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pemerintah Uni Emirat Arab.
Untuk tahun 2023 ini pelaksanaan seleksi calon imam yang akan bertugas di Qatar sudah selesai dan tinggal menunggu waktu pemberangkatan.
Pemerintah UEA lebih memilih Indonesia disebabkan karena Indonesia berpahamkan ahli sunnah waljamaah. Selain itu dikarena Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan berbasis agama Islam.
Lalu berapakah besaran gaji imam yang diberangkatkan tersebut?
Dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id tercantum bahwa besaran gaji yang akan diterima oleh imam di masjid UEA tersebut sekitar Rp. 22 000 000 dan Rp. 19 500 000 untuk mu’azim.
Masa kontrak yang berlaku minimal dua tahun.
Lalu bagaimana caranya mendaftar jika ingin mengikuti seleksi.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui alamat bimasislam.kemenag.go.id dan biasanya seleksi dilaksanakan swkitar bulan Maret sampai dengan Mei setiap tahun.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
5. Memahami ilmu fikih,
6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
7. Berakhlak mulia,
8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
9. Sehat jasmani dan rohani,
10. Tidak bergabung dalam partai politik,
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Bagi yang berminat bisa juga menyampaikan pertanyaan melalui email ke alamat imammasjid@kemenag.go.id. (red)
Komentar