Kemenhub: Bus ALS Nopol B 7512 FGA Tidak Punya Izin Operasi

Headline, Sumbar2673 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Padang Panjang hingga menewaskan 12 penumpang tidak memiliki izin operasi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, Ahmad Yani mengecek informasi bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut di aplikasi Mitra Darat. Hasilnya, bus ALS tersebut tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkalanya berlaku hingga 14 Mei 2025.

Ahmad Yani menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

“Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” pungkasnya.

Sebelumnya, bus ALS (Antar Lintas Sumatera) mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5) pagi.

Berdasarkan informasi sebelumnya, jumlah korban meninggal dalam peristiwa itu sejauh ini mencapai 12 orang dan ada 23 orang yang sudah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Merujuk informasi dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, dia melaporkan proses evakuasi korban sudah selesai dilakukan.

“Total korban meninggal 12 orang, ada 23 lainnya yang dirujuk ke rumah sakit dalam kondisi luka, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut ini. Gatot memerinci korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima wanita. dua di antaranya masih anak-anak” katanya melaporkan.

Bus ALS yang mengalami kecelakaan itu adalah bus dengan rute Medan-Jakarta. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat hilangnya fungsi pengereman pada bus yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

“Bus ALS datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Sesampainya di dekat simpang Terminal Busur, diduga bus mengalami hilang fungsi pengereman dan terbalik,” ungkap Brigadir Rizky Yudha dari Unit Gakkum Satlantas Polres Padangpanjang saat berada di lokasi kejadian.

Bus dengan Nomor polisi B 7512 FGA terguling saat melaju dari arah Kota Bukittinggi menuju Padang. Angkutan dengan rute Medan-Jakarta yang mengangkut banyak penumpang itu terbalik. (ris1)

Komentar