Dailykepri.com | Padang – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga mengalami penganiayaan hingga dicabuli oleh tiga waria.
Peristiwa ini dialami oleh seorang driver ojol berinisial R (26) yang hendak menjual gadgetnya kepada seorang pelaku secara langsung pada Jumat (6/10/2023).
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap ketiga waria tersebut.
“Kami mengamankan pelaku berinisial HS (38) pertama kali, penangkapan dilakukan saat pelaku sedang mengisi acara di daerah Tabing, setelah pelaku diamankan lalu dikembangkan kasus ini. Akhirnya terungkap ada peran dua rekan pelaku yang lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Afrino menyebut, HS saat melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu oleh AP (25) dan JN (30). Selain melakukan penganiayaan, ketiga pelaku juga diduga juga melakukan perampasan dan pencabulan terhadap korban.
“Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual ini,” jelasnya.
“Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, saat ini juga sedang pendalaman kasusnya,” sambungnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap pelaku, Afrino menyebut masih dalam penyidikan pihaknya. (Dtk)
Komentar