Guru Hukum Murid Karena Tidak Shalat Berjamaah Dituntut 50 Juta

Dailykepri.com | Sumbawa – Viral di Media Sosial seorang guru dilaporkan wali murid ke polisi karena hukum anaknya yang tidak Shalat.

Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya sekedar melaporkan tetapi sang guru juga dituntut 50 juta oleh wali murid tersebut.

Berita ini menjadi viral setelah muncul di media sosial tik tok pada akun seorang guru bernama @deni_ali28.

Kasus pelaporan tersebut dialami oleh seorang guru bernama Akbar Sarosa yang merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri  Taliwang, Sumbawa Barat.

Akbar dilaporkan oleh salahsatu wali murid yang tidak terima anaknya dihukum.

Akbar menerapkan hukuman pada anak tersebut karena mangkir dari shalat berjamaah di sekolah. Sebenarnya ada beberapa murid yang mendapatkan hukuman karena tidak melaksanakan shalat berjamaah.

Tidak terima karena anaknya dihukum akhirnya salahsatu orang tua siswa tersebut melaporkan Akbar ke Polisi.

Tidak sekedar melaporkan tetapi orangtua anak itu juga menuntut denda sebesar 50 juta.

Dalam videonya, Deni Ali menuliskan ‘’Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau shalat.

Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan’’

Ia pun meminta dukungan dan do’a dari netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.

Dalam keterangan video dia juga menyampaikan kegundahannya sebagai guru ‘’Sedih sekali melihat keadaan guru saat ini, semua serba salah’’.

Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas guru di Sumbawa Nusa Tenggara Barat untuk Pak Akbar.

‘’Sidang kasus Pak Akbar yang dituntut 50 juta oleh orangtua murid lantaran anaknya yang dihukum karena tidak mau Shalat Zhuhur berjamaah ditunda sampai minggu depan’’ imbuhnya di video tersebut.

Kronologi kejadiannya, seperti biasa, ketika masuk waktu Zhuhur seluruh siswa melaksanakan Shalat Zhuhur berjamaah di sekolah. Namun ada tiga orang anak yang tidak mau ikut.

Baca Juga : Bongkar Pungli PPDB Guru Honorer Dipecat Kepala Sekolah. Walikota Turun Tangan

Sebagai guru Pendidikan Agama Islam maka Pak Akbar pun menegur mereka tapi tidak diindahkan hingga akhirnya menghukum mereka dengan memukul telapak tangan dan pundak ketiga murid tersebut.

Salah seorang wali murid tidak terima dan membuat laporan kepolisian dan menuntut denda sebesar 50 juta.(*red)

 

 

Komentar