Inilah Tiga Nama Calon yang Diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumsel

Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati, S.H., M. H (Foto: Humas DPRD Sumsel)

Dailykepri.com | Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dengan resmi mengumumkan 3 nama calon yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktiber 2023 nanti.

Tiga nama calon tersebut diumumkan setelah mencapai kesepakatan dari berbagai fraksi dan pimpinan DPRD Sumsel.

Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup pada Jumat (1/9) dan akan bertugas menggantikan Herman Deru yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Ketiga nama yang diusulkan tersebut adalah: Pertama, SA Supriyono, yang saat ini berpangkat Pembina Utama Madya golongan IVD sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Sekatan.

Kedua, Prof. Dr. Nizar Ali, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang juga memiliki pangkat Pembina Utama IV E di Kemenag.

Ketiga, Dr. Robi Kurniawan, Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai staff ahli bidang logistik dan multimoda dengan pangkat Pembina Utama IVD.

Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pada awalnya ada lima nama yang diusulkan kemudian dipilih tiga nama yang disepakati secara bersama setelah masing-masing fraksi melakukan pertimbangan yang berbeda-beda dan juga melihat syarat-syarat untuk dipenuhi.

“Sekretaris daerah Sumsel, S.A Supriono merupakan satu-satunya pejabat daerah yang memenuhi syarat sebagai jabatan pimpinan tinggi madya di Sumsel.” jelas Anita.

“Sementara di tingkat pusat, Nizar Ali yang bertugas sebagai Sekjen Kemenag juga di usulkan oleh beberapa fraksi. begituoun dengan Dr. Robi yang menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Selanjutnya usulan ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri berbarengan dengan surat pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang telah ditandatangani.” jelas Anita.

Anita juga menambahkan, “Surat usulan ini akan segera kita layangkan ke Kemendagri. Sedangkan untuk usulan dari Kemendagri sendiri hanya mereka yang mengetahui.” 

“Kita akan menunggu kabar lebih lanjut mengenai siapa diantara ketiga calon ini yang akan menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan selama periode ini sampai dilantiknya gubernur untuk periode berikutnya”. (*af)

Komentar