Dailykepri.com | Padang – Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena, telah memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Nah, sebelumnya kan ada 4 kriteria yang telah dipenuhi dan 1 kriteria ditunda. Sekarang semuanya kriteria berhasil dipenuhi. Dan tentunya, kami sangat bangga sekali dengan capaian kriteria tersebut,” kata Iskandar.
Sidang virtual itu juga dihadiri perwakilan Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, TACB Provinsi Sumbar, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Sedangkan dari Semen Padang, hadir Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri, Komisaris Khairul Jasmi, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga Tim Pendaftaran Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani. (**)
Indarung I Direkomedasikan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Komentar