Dailykepri.com | Batam – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis yang menjadi ikon Kota Batam.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa patroli dilakukan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, yang menekankan patroli sebagai langkah preventif atas isu dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.
Ketentuan larangan parkir tidak hanya berlaku di Jembatan Barelang, tetapi juga di seluruh jembatan lainnya di Kota Batam. “BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.
Ia menambahkan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Sejalan dengan arahan tersebut, jajaran BP Batam didorong memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.
Mujiyono menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi di Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan yang berpotensi menghambat lalu lintas maupun ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, BP Batam menegaskan komitmennya mendukung arahan pimpinan dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap aturan, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tutup Mujiyono.











Komentar