Empat Nelayan Bintan Dibebaskan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan ke Indonesia

Dua Nakhoda Masih Jalani Proses Hukum

Dailykepri.com | Johor Bahru – Empat nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditahan otoritas Malaysia kini telah dibebaskan dan berada di bawah penanganan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk proses pemulangan ke tanah air.

Penangkapan terjadi pada 31 Mei 2026 ketika dua kapal nelayan Indonesia, KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3, beserta enam awak kapal ditangkap oleh Polis Marin Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Keenam nelayan diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan tidak membawa dokumen perjalanan.

KJRI Johor Bahru segera meminta akses konsuler untuk menemui para nelayan dan memastikan kondisi serta pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani proses hukum.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru
Foto : Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru

Pada 16 Juni 2026, dua nakhoda kapal berinisial M (35) dan NF (25) menjalani persidangan di Mahkamah Pengerang, Johor.

Sementara itu, empat awak kapal lainnya berinisial Z (36), NF (38), A (49), dan H (46) tidak didakwa dan berstatus sebagai saksi.

Pada sore hari setelah persidangan, keempat awak kapal dibawa ke Johor Bahru dan dititipkan di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru setelah berkoordinasi dengan pihak Imigresen Malaysia.

KJRI Johor Bahru saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi pemulangan keempat nelayan tersebut ke Indonesia pada kesempatan pertama,” disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Daily Kepri, Kamis (18/6/2026).

Konsulat jenderal Republik Indonesia Johor Bahru
Foto :  Suasana Pelayanan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru

Adapun dua nakhoda yang masih menjalani proses hukum di Malaysia akan terus mendapatkan pendampingan dan pelindungan kekonsuleran dari KJRI Johor Bahru.

Konsulat juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan yang ada.

Komentar