Komisi II DPRD Kota Batam Soroti Pengelolaan Parkir Mega Legenda, Dorong Optimalisasi PAD

Batam, Headline4922 Dilihat

Dailykepri.com | Batam — Komisi II DPRD Kota Batam kembali menunjukkan perannya sebagai pengawas kebijakan publik dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya, seperti Setia Putra Tarigan, SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.

RDPU ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di wilayah tersebut. Fokus utama pembahasan adalah rendahnya kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari kawasan pertokoan Mega Legenda yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Dalam pemaparannya, Safari Ramadhan menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan parkir, baik dari sisi teknis, administratif, maupun pengawasan. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, belum ada data yang valid dan transparan mengenai titik-titik parkir serta pendapatan yang dihasilkan dari retribusi parkir di kawasan tersebut.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” tegas Safari.

Ia menambahkan bahwa kebocoran pendapatan dari sektor parkir bisa diminimalisir jika ada sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat. Menurutnya, koordinasi antara Dishub dan instansi terkait harus diperkuat agar pengelolaan parkir tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Komisi II DPRD Kota Batam berharap, melalui forum RDPU ini, Dinas Perhubungan dapat menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. Komisi II juga menegaskan bahwa pengawasan yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk mengkritik, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Dishub dalam mencapai target PAD yang lebih optimal.

“Kami yakin Dishub mampu melakukan perbaikan ini. Komisi II akan terus mengawal dan memberikan masukan agar pengelolaan parkir di Batam bisa menjadi salah satu sektor andalan dalam mendongkrak PAD,” ujar Safari menutup rapat.

Dengan adanya RDPU ini, DPRD Kota Batam melalui Komisi II menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Pengelolaan parkir yang transparan, tertib, dan profesional menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola kota yang efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komentar