Rincian Batas Maksimal Pembelian Token Diskon PLN

Dailykepri.com | Palembang – Sebagimana diketahui, program diskon tarif listrik sebesar 50 persen berlaku dua bulan sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025. Program ini diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Pelanggan listrik PLN terbagi ke dalam dua jenis golongan yakni pelanggan yang menggunakan sistem meter dan pelanggan yang menggunakan sistem token.

Keduanya asal termasuk ke dalam pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA otomatis akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan sistem meter, diskon listrik 50 persen akan diperoleh secara otomatis pada saat melakukan pembayaran tagihan di bulan berikutnya.

Namun bagi pelanggan token, diskon sudah bisa didapatkan pada pembelian token sejak program diskon listrik 50 persen digulirkan mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa diskon listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis bagi pelanggan yang masuk dalam kriteria penerima, tanpa mekanisme berbelit.

“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025,” kata Darmawan, dalam keterangannya 6 Januari 2025 lalu.

Dia juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, setiap pelanggan dapat dengan mudah bisa menikmati program diskon listrik 50 persen tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit.

Namun perlu diperhatikan bahwa potongan 50% simakaud bukan Tanpa batasan. Masing masing kelompok memiliki batasan maksimal yang berlaku pada setiap kelompok daya.

Agar pembelian tidak sia sia maka perlu diperhatikan batasan maksimal masing masing saya terpasang.

Next page : Rincian batasan maksimal

Komentar