Dailykepri.com | Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar pelatihan menembak bagi petugas nya di Lapangan Tembak Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY, Rabu (15/05/2024).
Kegiatan latihan menembak ini diikuti sebanyak 80 orang dan dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pertama tanggal 15 Mei 2024 dan sesi kedua tanggal 16 Mei 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Ismail, mewakili Karutan Batam yang berhalangan hadir mengatakan, latihan menembak ini dimaksudkan untuk mengasah kemampuan dan keterampilan Petugas Rutan Batam.
“Sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, para Petugas Rumah Tahanan Negara kelas IIA Batam dituntut untuk memiliki keahlian dalam berbagai hal,” ucap Ismail.
“Mulai dari kemampuan bela diri hingga skill dalam menguasai senjata api guna mengontrol massa yang bisa saja berbuat hal yang tidak diinginkan sewaktu-waktu,” jelasnya.
Secara resmi kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan Teknik penggunaan senjata api yang disampaikan oleh pelatih menembak dari jajaran Yonif 10 Marinir.
Kadivpas Kemenkumham Kepri menyampaikan kepada petugas Rutan Batam agar tetap mengutamakan keselamatan, ikuti peraturan dan intruksi yang ditetapkan.
“Olahraga menembak merupakan cabang olahraga yang memerlukan kesinambungan kerja antara aksi dan reaksi dengan baik. Dengan demikian, setiap penembak harus memiliki ketenangan, ketahanan dan pengontrolan diri. Jangan gegabah, tetap mengutamakan keselamatan, ikuti peraturan dan intruksi yang telah ditetapkan oleh Pelatih” ujar Kadivpas.
Sementara, Danyonif 10 Marinir/SBY, Letkol Marinir Aris Wibiatmoko menyambut baik Kegiatan Latihan menembak yang diikuti oleh Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam ini. (*/Daniel)
Komentar