Viral Perang Sarung di Bintan, Polsek Bintan Utara Berikan Sanksi Positif

Dailykepri.com | Bintan – Viral di jagad media sosial 2 kelompok remaja di Bintan yang melakukan perang sarung, hal ini membuat masyarakat resah khususnya masyarakat Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

Setelah viral di media sosial, personil Polsek Bintan Utara bergerak dengan cepat mencari pelaku yang melakukan perang sarung tersebut, setelah mendapatkan informasi dan menemukan para remaja yang melakukan perang sarung tersebut, kemudian pihak Polsek Bintan Utara didampingi oleh orang tua membawa mereka untuk dilakukan pemeriksaan (Kamis 30/3/23).

Hasil pemeriksaan ternyata para remaja tersebut bukan dari 2 kelompok yang berbeda namun mereka adalah 1 kelompok dan tidak ada perselisihan diantara mereka, para remaja tersebut hanya bermaksud bergembira saja pada malam bulan Ramadhan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. dalam rilis resminya menyampaikan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa ada sebanyak 10 orang remaja yang telah diamankan dan dimintai keterangan sehubungan dengan adanya perang sarung di Bintan.

Tangkapan layar aksi perang sarung viral di Bintan

“Iya benar, sebanyak 10 orang remaja yang melakukan perang sarung telah diamankan di Polsek Bintan Utara, mereka datang didampingi oleh para orang tua masing-masing, Di Polsek mereka mengakui hanya untuk bersenang-senang saja dan mereka bukan dari 2 kelompok yang berbeda namun mereka 1 kelompok dan saling mengenali bahkan mereka teman sepermainan” Ujar Iptu Alson.

Para remaja mengakui dengan viralnya di media sosial aksi yang mereka lakukan membuat masyarakat resah seolah-olah perang sarung tersebut dari 2 kelompok mereka, dan para orang tua tersebut sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh anak-anaknya, sehingga menyerahkan kepada Polisi untuk tindak lanjutnya, Mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi kedepannya bahkan remaja tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang disaksi oleh orang tua masing-masing.

Sanksi positif yang diberikan berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut

Iptu Alson juga menjelaskan bahwa remaja-remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut yaitu melaksanakan Sholat Taraweh, membaca Al-quran (tadarus), dan mendengarkan tausiah atau ceramah dari ustaz dan imam Musholla, tempatnyapun di Musholla yang ada di lingkungan Polsek Bintan Utara, Jumat 31/3/2023 . Kata Alson.

Baca juga: Polres Bintan Salurkan Bantuan 50 Paket Bahan Pokok Penting

“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito, Kemudian remaja tersebut melaksanakan Taraweh bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca Al-Quran (tadarus) di Musholla”, tambahnya.

Baca juga: Polres Bintan Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada para orang tua agar peduli dan selalu mengontrol anak-anaknya dibulan suci ramadhan ini, jangan sampai anak-anak terlibat kejahatan dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. (Red)

Komentar