Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Hadiri Rudi

Dailykepri com | Batam – Rapat paripurna di DPRD kota Batam di hadiri oleh Walikota Batam Muhammad Rudi. Laporan Keuangan Pemko Batam diserahkan kepada DPRD kota Batam dan Pemko Batam dari BPK RI pada 18/05/2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda),pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Batam tahun anggaran 2021 yang sudah di audit oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Kepri.

Batam telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke 10 kalinya secara berturut-turut dan semoga Pemerintah Batam dapat mempertahankan nya untuk masa yang akan datang . Dan kita wajib bersyukur,ungkap Rudi pada hari Kamis 02/06/2022.

Pencapaian opini ini adalah merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara pemerintah kota Batam dengan DPRD Batam juga dukungan seluruh elemen masyarakat. Secara umum  laporan keuangan pemerintah kota Batam sudah sesuai dengan prinsip standard akuntansi Pemerintahan.

Atas prestasi tersebut Pemerintah Batam telah mendapatkan dana Insentif pusat sebesar Rp 25.781.460.000.00. (**Juf)

Komentar