Dailykepri.com | Batam — Puluhan lokasi gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga masih beroperasi tanpa izin dan berpotensi menjadi kedok praktik perjudian.
Lokasi-lokasi itu disebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, Batu Aji, Nongsa, hingga kawasan Taman Jodoh. Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar, dan Polsek Lubuk Baja.
Informasi yang dihimpun menyebut salah satu titik berada di Kecamatan Batu Ampar, tidak jauh dari Kantor Polairud Polresta Barelang, serta di kawasan Pasar Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja. Setiap lokasi diduga menyediakan setidaknya dua unit mesin permainan elektronik, seperti tembak ikan dan tembak burung.
Mekanisme permainan disebut menggunakan kredit yang diisikan oleh petugas. Seorang sumber berinisial W mengatakan pemain menyerahkan uang kepada petugas perempuan yang berperan sebagai wasit sekaligus pemegang kunci mesin.
“Kalau mau main tinggal isi Rp50.000 dan kasih uang sama wasit. Nanti kredit diisikan ke meja. Kalau menang tinggal cancel,” ujar W.
Ia menambahkan, mesin berukuran kecil sehingga kredit bisa diisi dengan nominal Rp10.000.
Selain soal operasional tanpa izin, muncul pula informasi awal yang belum terverifikasi mengenai dugaan perlindungan dari pihak tertentu serta pembagian uang kepada sejumlah pihak, termasuk oknum media, agar aktivitas tersebut tidak diberitakan.
Sumber menyebut sejumlah inisial, baik oknum berseragam maupun sipil, serta seorang oknum wartawan perempuan berinisial PR. Namun, informasi itu masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Penyebutan inisial dalam berita ini tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan atas keterlibatan hukum seseorang.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik perjudian tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di masyarakat. Karena itu, publik berharap Polda Kepri, Polresta Barelang, dan jajaran Polsek menelusuri lokasi-lokasi yang dilaporkan serta memberi penjelasan resmi.
Redaksi juga berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya atau inisialnya disebut guna menjaga keberimbangan pemberitaan. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang dapat dikutip. (Red)











Komentar