Dailykepri.com | Batam — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2026-2031.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, DR Herman Khaeron, didampingi oleh Wakil Sekjen, Agust Jovan Latuconsina.
“Semoga kedepan Kepri, bisa menambah suara, menambah kursi di DPRD dan membawa kursi untuk DPR RI, kami harap perjuangan teman-teman betul-betul optimal dan bisa memberikan yang terbaik bagi partai Demokrat, dan seluruh bagi rakyat Kepri”kata Herman sembari menyerahkan SK tersebut.
Adapun yang menerima SK itu, langsung diterima Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng yang juga menjabat sebagai Bupati Kepulauan Anambas. Didampingi Sekretaris DPD, Remon, Muhammad Tongam Hanafi Sihite, S.E.,
Penyerahan SK bernomor 81/SK/DPP.PD/DPD/X/2026 yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026 itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Gedung Nusantara II lantai 3, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, mengatakan penyerahan SK kepengurusan tersebut merupakan langkah awal bagi seluruh kader Demokrat di Kepri untuk memperkuat organisasi sekaligus membawa partai semakin maju ke depannya.
Menurutnya, amanah kepengurusan yang telah diberikan harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran pengurus untuk bekerja bersama, menjalankan visi dan misi partai serta memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat daerah.
“Ini langkah awal bagi kami sebagai kader Partai Demokrat untuk dapat memajukan partai ini ke depannya, sesuai dengan arahan, visi dan misi partai,” kata Aneng di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Aneng juga berharap dengan telah diserahkannya SK kepengurusan tersebut, seluruh kader Partai Demokrat di Kepri semakin solid, memiliki semangat menjaga kebersamaan dan mampu membesarkan partai di seluruh wilayah Kepri.
Ia menilai kekompakan dan kerja sama seluruh pengurus menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan roda organisasi serta memperkuat keberadaan Partai Demokrat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bendahara DPD Partai Demokrat Kepri, Muhammad Tongam Hanafi Sihite, S.E., menyambut baik penyerahan SK kepengurusan tersebut.
Menurut Hanafi, terbitnya SK DPP menjadi bentuk kejelasan dan legitimasi terhadap susunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026-2031.
Dengan demikian, seluruh pengurus dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai bidang masing-masing.
Ia berharap penyerahan SK ini tidak hanya
menjadi agenda administratif organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, membangun komunikasi antarkader serta meningkatkan semangat seluruh jajaran pengurus dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik penyerahan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026-2031 ini. Tentunya, ini menjadi awal yang baik bagi kami untuk bersama-sama menjalankan amanah organisasi dan memperkuat Partai Demokrat di Kepri,” ujar Hanafi.
Hanafi menambahkan, seluruh pengurus harus memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam menjalankan roda organisasi.
Ia juga berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara solid, saling mendukung dan menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Remon, mengatakan penyerahan SK kepengurusan periode 2026-2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyatukan langkah seluruh jajaran pengurus.
Menurutnya, setelah diterimanya SK tersebut, seluruh pengurus diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing serta membangun koordinasi yang baik dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepulauan Riau.
“Penyerahan SK ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah. Kami ingin seluruh pengurus dapat bekerja bersama, menjaga kekompakan serta menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Remon.
Dengan diserahkannya SK tersebut, jajaran DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026-2031 diharapkan dapat segera memperkuat konsolidasi internal serta menyusun langkah-langkah strategis untuk membawa Partai Demokrat semakin berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat di Kepulauan Riau.











Komentar