MUSDA VII BPD HIPMI Kepri Segera Digelar, Fokus Optimalisasi Pengusaha Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Batam, Headline, Komunitas3026 Dilihat

Dailykepri.com | Batam — Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Umum BPD HIPMI Kepulauan Riau (Kepri) periode 2021-2024, Sari Dwi Mulawaty, BPD HIPMI Kepri bersiap menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) VII.

Rangkaian kegiatan ini bertujuan memilih Ketua Umum yang baru dan membahas program strategis organisasi. MUSDA kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pengusaha Muda Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ketua Steering Committee (SC), Dr. Rachmad Chartady, S.E., M.Ak., didampingi Ketua Organizing Committee (OC), Dwi Eko Pramono, dan anggota OC, Sudjiman, S.E., menyampaikan hal ini pada konferensi pers di Kantor Sekretariat HIPMI Kepri, Selasa (18/3/2025).

Rachmad menyebut tema tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi para pengusaha muda dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.



“Pengusaha muda harus cerdas dan tangguh dalam menentukan langkah mempertahankan serta memajukan bisnisnya. HIPMI Kepri ingin menjadi inspirasi, khususnya bagi para pengusaha muda, untuk menjadi garda terdepan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Rachmad.

Syarat Umum dan Khusus untuk Bakal Calon Ketua Umum

Rachmad menjelaskan bahwa pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Kepri memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya: 

– Memiliki KTA HIPMI yang telah terdaftar di aplikasi HIPMIGO . 
– Surat pencalonan Ketua Umum BPD HIPMI Kepri dan surat pernyataan setia pada cita-cita, norma, dan etika organisasi. 
– Tidak sedang dalam status terpidana atau pailit. 
– Membayar kewajiban iuran keanggotaan. 
– Pernah atau sedang menjadi pengurus di BPD atau BPC HIPMI. 
– Telah menjadi anggota aktif HIPMI selama minimal tiga tahun atau satu periode kepengurusan. 

Untuk syarat khusus, calon harus memperoleh minimal dua surat rekomendasi dari Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di wilayah Kepri. Selain itu, usia calon tidak boleh melebihi 41 tahun pada hari pelaksanaan MUSDA. Calon juga diwajibkan mengikuti pelatihan DIKLATDA dan menyerahkan dokumen pendukung lainnya, termasuk CV serta foto resmi.

“Biaya pendaftaran bakal calon Ketua Umum senilai Rp 250 juta, yang dapat disetor secara bertahap: Rp 150 juta saat pendaftaran dan Rp 100 juta saat pengembalian formulir,” tambah Rachmad.

Tahapan dan Jadwal MUSDA

Ketua OC, Dwi Eko Pramono, memaparkan tahapan menuju MUSDA VII, di antaranya: 
– Pengumuman tahapan MUSDA dilakukan pada 18 Maret 2025. 
– Pengambilan formulir berlangsung pada 20-24 Maret, sedangkan pengembalian formulir pada 25-27 Maret. 
– Verifikasi berkas dan penetapan nomor urut calon dijadwalkan pada 28 Maret. 
– Acara puncak MUSDA akan digelar pada 26 April 2025 di salah satu dari dua lokasi yang telah disiapkan, yaitu Hotel Radisson atau JW Marriott.

MUSDA VII akan dihadiri perwakilan dari tujuh kabupaten/kota yang tergabung dalam BPC HIPMI Kepri. Syarat mutlak bagi BPC yang memiliki hak suara adalah kepemilikan SK aktif serta pelaksanaan program-program organisasi seperti Diklatcab, Rakercab, dan Forum Bisnis (Forbis).

Rachmad menutup dengan harapan bahwa MUSDA VII BPD HIPMI Kepri akan melahirkan pemimpin yang mampu memajukan organisasi dan menginspirasi pengusaha muda di Kepri untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi daerah serta bangsa. (*/Daniel)

Komentar