KPK Panggil Khalid Basalamah Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Headline, Nasional7657 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, pukul 15.46 WIB.

“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid Basalamah saat tiba di gedung KPK. Ia menambahkan bahwa dirinya diminta memberikan keterangan terkait sejumlah pihak yang tidak ia kenal. “Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Pemanggilan Khalid Basalamah menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji yang melibatkan sejumlah pihak. KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.

Komentar