Kabar Gembira untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) karena Kemdikbudristek Sudah Usulkan Formasi Tendik

Dailykepri.com | Jakarta – Setelah perjuangan panjang menunggu kepastian pengangkatan karena selama periode pengangkatan PPPK hanya diajukan untuk tenaga guru saja, akhirnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengusulkan pembentukan formasi PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan.

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbudristek, memberikan kabar positif ini dalam rapat koordinasi perencanaan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK pada 6 November 2023.

Penerimaan berita ini disambut gembira oleh honorer tendik yang sebelumnya hanya mendapatkan formasi PPPK 2021/2022 khusus untuk guru.

Tendik Berijazah SD Bisa Diangkat PPPK

Dilansir JPNN, Raden Sutopo Yuwono selaku Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) mengatakan bahwa ini merupakan berita yang sangat menggembirakan karena Kemendikbudristek akhirnya mau mengajukan formasi untuk tendik.

Dia berharap persyaratan untuk tendik dapat lebih disederhanakan terutama dalam hal syarat ijazah yang mungkin perlu dilonggarkan mengingat banyak yang hanya lulusan SMA atau setingkat bahkan SMP dan SD.

Baca juga:

Simak baik-Baik ! Sebelum Daftar Seleksi CASN Pahami Dulu Apa Beda PNS dan PPPK

Raden Sutopo Yuwono berharap mudah-mudahan ada kebijakan khusus untuk honorer tendik yang berijazah SMA ke bawah.

Komisi X DPR RI: Lulusan SMA beri afirmasi,…

Komentar