BPOM Tanjung Pinang dan Kemenag Bintan Temukan Produk Makanan Mengandung Babi, Akan Dilakukan Penarikan

Bintan, Headline2149 Dilihat

Dailykepri.com | Bintan – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Pinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bintan menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Senin (28/4/2025).

Temuan ini didapat setelah dilakukan pengujian di Laboratorium BPOM Tanjung Pinang. 

Kepala BPOM Tanjung Pinang melalui Atika menyampaikan bahwa sebagian besar produk tersebut merupakan produk impor dari Filipina dan China yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan distribusi nasional, sementara satu produk diketahui berasal dari dalam negeri. 

Berikut daftar produk yang mengandung unsur babi: 
– Corniche Fluffy Jelly (Batch No. 09052212 S2 dan 08192251 S1) 
– Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow) (Batch No. 02122212 B1) 
– Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil) (Batch No. 151223B) 
– Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga) (Batch No. 101023B) 
– Chomp Chomp Mini Marshmallow (Marshmallow bentuk tabung) (Batch No. NO231123A) 
– Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk gel) (Batch No. HG1252201.230801 dan HG2502403.240801) 
– Larbee-YBL Marshmallow isi selai vanila (Vanilla Marshmallow Filling) (Batch No. 2024-13A) 
– AAA Marshmallow rasa jeruk (Batch No. 268) 
– Sweetme Marshmallow rasa cokelat (Batch No. MRS24-101223) 

Menanggapi temuan ini, Atika menyatakan bahwa produk yang terbukti mengandung unsur babi akan segera ditarik dari peredaran.

“Produk-produk ini akan ditarik dan izin edarnya akan dihentikan hingga pihak produsen melakukan pembaruan pada kemasan agar sesuai dengan bahan yang digunakan,” jelasnya. 

BPOM Tanjung Pinang dan Kemenag Bintan mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan, terutama bagi mereka yang memiliki batasan konsumsi terhadap unsur tertentu. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran produk pangan guna memastikan keamanan dan kejelasan informasi bagi konsumen.

Komentar