Air Batam Hilir Imbau Pelanggan Pastikan Tagihan Air Tidak Tertunggak Saat Transaksi Properti

Batam, Headline3115 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – PT Air Batam Hilir mengingatkan seluruh pelanggan untuk memastikan tidak ada tagihan air yang tertunggak saat melakukan transaksi jual/beli atau sewa rumah maupun bangunan komersial. Langkah ini penting untuk menghindari potensi masalah tagihan di kemudian hari setelah transaksi dilakukan.

Pelanggan yang ingin memastikan status pembayaran dapat menghubungi layanan kepelangganan Air Batam Hilir dengan melampirkan alamat lengkap rumah atau bangunan, atau dengan mencantumkan nomor meter air yang tertera pada bodi meteran. Dengan melakukan pengecekan lebih awal, pelanggan dapat menghindari kendala administrasi yang bisa berdampak pada kelancaran suplai air di masa mendatang.

Air Batam Hilir juga menegaskan pentingnya menggunakan saluran resmi kepelangganan untuk mendapatkan informasi dan penanganan keluhan secara cepat dan akurat. Layanan tersebut mencakup Kantor Pelayanan Pelanggan di Bengkong, Batu Aji, dan HO Batam Center, serta Call Center (0778) 5700 000, WhatsApp 0811 778 0155, dan aplikasi mobile Air Minum Batam. Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses informasi melalui berbagai platform media sosial resmi perusahaan, seperti Instagram, Twitter, Facebook, atau mengunjungi website www.airbatam.com dan mengirim email ke kontakpelanggan@airbatam.com.

Dengan adanya imbauan ini, Air Batam Hilir berharap pelanggan dapat lebih proaktif dalam mengelola tagihan air mereka, guna memastikan kelancaran pelayanan air minum dan menghindari kendala administrasi yang tidak diinginkan.

Komentar