Dailykepri.com | Muka Kuning – Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat melalui layanan call center 110 dalam menangani aduan masyarakat terkait keributan di wilayah hukumnya. Laporan diterima pada Senin, 27 April 2026, dari seorang warga bernama Zakaria yang melaporkan adanya keributan di jalan raya sekitar Terminal Muka Kuning, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
Aduan yang masuk pada pukul 23.40 WIB segera ditindaklanjuti oleh operator 110 Polresta Barelang, Aiptu Feri Aprion, dengan menghubungi piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk. Personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan menemui pelapor untuk menggali informasi awal serta kronologi peristiwa.
Berdasarkan keterangan, keributan bermula dari insiden pengereman mendadak antara dua pengemudi mobil, Andrian dan Imam Supriadi. Kesalahpahaman tersebut memicu emosi hingga terjadi aksi saling kejar, adu mulut, bahkan kontak fisik. Personel Polsek Sungai Beduk dengan sigap melerai kedua belah pihak dan mengendalikan situasi di lapangan. Selanjutnya, kedua pengemudi dibawa ke Polsek Sungai Beduk untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir secepat mungkin untuk merespons setiap laporan masyarakat. Layanan 110 adalah wujud nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.












Komentar