Polsek Sekupang Respons Cepat Laporan Warga, Mediasi Penagihan Koperasi Berakhir Damai

Batam, Headline, Tni & Polri6557 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait penagihan pinjaman koperasi di Kecamatan Sekupang, Selasa (10/03/2026). Berkat upaya mediasi, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Rudi yang melaporkan adanya aktivitas penagihan di Perum Cipta Land Blok Anyelir No. 47, Kelurahan Tiban Indah. Menindaklanjuti hal tersebut, Piket Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripka Fifin segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Sekupang dari unit Patroli, Reskrim, dan Intelkam langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik serta menjaga ketertiban masyarakat.

Dalam proses penanganan, petugas memberikan pemahaman agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Pendekatan persuasif yang dilakukan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam perjanjian bersama.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan. “Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan diselesaikan secara humanis,” ujarnya.

Komentar