Rumah Diduga Gudang Balpres di Taman Raya Tahap 2 Dikabarkan Pernah Digerebek, Kasus Masih Belum Jelas

Batam, Headline6769 Dilihat

Dailykepri.com  Batam – Sebuah rumah di Perumahan Taman Raya Tahap 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan balpres pakaian bekas impor, dikabarkan pernah digerebek aparat kepolisian Polda Kepulauan Riau.

Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum diketahui secara jelas.

Dikutip dari Durasi.co.id yang diterbitkan pada Selasa, 10 Maret 2026 menyebutkan bahwa adik dari pemilik barang serta pihak kargo sempat dipanggil oleh Polda Kepri untuk dimintai keterangan.

“Barang bukti satu karung balpres juga sudah dibawa Polda Kepri,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, yang dikonfirmasi oleh tim Investigasi Durasi.co.id sejak Jumat 6 Maret 2026, belum memberikan respons terkait kasus ini.

Hal serupa juga terjadi pada perempuan berinisial AD yang disebut sebagai pemilik rumah sekaligus pemilik balpres, dimana hingga kini belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Kamis 5 Maret 2026.

Sebelumnya, rumah tersebut dilaporkan dipenuhi tumpukan karung balpres berukuran besar yang hampir menutupi seluruh ruangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah beserta balpres itu diduga milik seorang perempuan berinisial AD. (DK/Tim)

Komentar