PT Pradana Samudra Lines Tanggung Santunan, Asuransi, dan Biaya Pemakaman Korban

Batam, Headline8767 Dilihat

Dailykepri.com | Batam Manajemen PT Pradana Samudra Lines menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden kapal tugboat yang terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam, yang menelan korban jiwa dan memicu operasi pencarian. Perusahaan memastikan akan menanggung seluruh biaya santunan, asuransi, serta pemakaman bagi para kru yang menjadi korban, sekaligus telah melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil. Insiden yang terjadi pada Jumat, (6/3/2026) siang itu melibatkan lima awak kapal; tiga dinyatakan meninggal dunia, satu selamat, dan satu masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh. Fatur Akbar, menegaskan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab administratif dan finansial terkait korban.

“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” kata Fatur di Batam, Sabtu (7/3/2026).

Pernyataan itu menjadi titik fokus awal penanganan pascakejadian, yang sekaligus menegaskan bahwa perusahaan akan menanggung beban biaya hingga proses pemakaman rampung.

Foto : Insiden kapal tugboat yang terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam (dok/ist)

Kronologi singkat kejadian menunjukkan tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain mengalami kecelakaan saat menarik kapal kargo Kyparissia.

Menurut catatan SAR, laporan diterima pada pukul 17.57 WIB, sementara insiden diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Dari lima orang yang berada di atas kapal saat kejadian, tiga ditemukan meninggal dunia, satu selamat, dan satu lainnya dilaporkan hilang sehingga tim SAR masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Fatur menjelaskan hubungan kerja para kru yang menjadi korban berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal, bukan sebagai agen pelayaran, sehingga tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan dan hak-hak kru menjadi jelas.

“Kami adalah manajemen kru. Para kru memiliki kontrak kerja langsung dengan perusahaan kami. Jadi kami yang mengelola dan menyediakan kru untuk kapal yang digunakan oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Foto : Insiden kapal tugboat yang terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam (dok/ist)

Penegasan ini dimaksudkan untuk meluruskan peran perusahaan dalam pengelolaan awak kapal dan batas tanggung jawab antara penyedia kru dan pemilik kapal atau agen pelayaran lain yang menggunakan jasa tersebut.

Keterangan dari kru yang selamat menjadi sumber informasi penting mengenai dinamika kecelakaan. Fatur menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan tersebut, kondisi cuaca dan arus laut yang cukup kuat menyebabkan kapal terdorong ombak hingga akhirnya terbalik.

Saat kejadian, sebagian kru berada di luar kapal untuk memperbaiki tali, sementara kru lainnya masih berada di dalam kapal.

“Menurut keterangan kru yang selamat, arus laut cukup kuat sehingga mereka kesulitan menyelamatkan diri. Namun kami memastikan seluruh kru bekerja sesuai prosedur operasi standar (SOP),” katanya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun kondisi alam berperan, perusahaan menegaskan kepatuhan kru terhadap SOP kerja.

Selain memastikan pemenuhan hak-hak korban, manajemen juga aktif berkomunikasi dengan keluarga para korban untuk memberikan penjelasan dan dukungan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka sudah menerima penjelasan dari perusahaan,” ujarnya.

Upaya komunikasi ini dilakukan untuk meredam kecemasan keluarga dan memastikan proses administrasi santunan serta pemakaman berjalan sesuai harapan keluarga korban.

Identitas para korban yang meninggal dan yang selamat telah diungkapkan: tiga korban meninggal dunia adalah Abdul Rahman selaku kapten kapal, Guntur Pardede sebagai chief, serta Jhonson Bertuahman Damanik yang menjabat kepala kamar mesin (KKM).

Korban yang selamat bernama M. Habib Ansyari, sedangkan satu awak yang masih dalam pencarian adalah Yusuf Tankin, yang bertugas sebagai second engineer. Nama-nama ini menjadi fokus upaya identifikasi, pemberitahuan keluarga, dan proses pemakaman yang ditanggung perusahaan.

Operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Tanjungpinang, Vessel Traffic Service (VTS) Batam, Polairud Polda Kepulauan Riau, serta pihak PT ASL Batam.

Tim terus melakukan pencarian terhadap ABK yang dilaporkan hilang di sekitar lokasi kejadian, dengan prioritas menemukan korban yang belum ditemukan dan memastikan keselamatan semua awak yang terlibat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Fazzli, mencatat waktu laporan dan perkiraan waktu kejadian, yang menjadi dasar koordinasi respons SAR di lapangan.

Dari sisi teknis, keterangan saksi dan kru yang selamat menunjukkan bahwa kombinasi arus kuat dan kondisi cuaca menjadi faktor pemicu utama yang mendorong kapal hingga terbalik, sementara aktivitas perbaikan tali di luar kapal pada saat itu meningkatkan risiko bagi awak yang berada di dek. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh kru bekerja sesuai SOP, namun kejadian ini menyoroti betapa cepatnya kondisi laut dapat berubah dan menimbulkan situasi darurat meskipun prosedur telah diikuti.

Langkah-langkah pascakejadian yang diambil perusahaan meliputi pemberian santunan, pengurusan klaim asuransi, penanggungjawaban biaya pemakaman, serta komunikasi intensif dengan keluarga korban.

Di lapangan, upaya SAR masih berlanjut untuk menemukan Yusuf Tankin yang belum ditemukan, sementara proses pemakaman bagi tiga korban yang telah ditemukan diatur dan ditanggung oleh PT Pradana Samudra Lines sesuai janji manajemen.

Kejadian ini juga memicu evaluasi internal terkait manajemen kru, prosedur keselamatan, dan koordinasi antara penyedia kru dengan pihak pemilik kapal atau agen pelayaran yang menggunakan jasa tugboat.

Secara keseluruhan, insiden tugboat terbalik di perairan Tanjung Uncang menimbulkan duka bagi keluarga awak dan menuntut respons cepat dari perusahaan serta lembaga pencarian dan pertolongan.

Pernyataan tegas manajemen bahwa mereka akan menanggung seluruh biaya santunan, asuransi, dan pemakaman menjadi langkah awal untuk memenuhi tanggung jawab terhadap korban, sementara operasi SAR dan proses investigasi serta komunikasi dengan keluarga terus berjalan untuk menyelesaikan dampak langsung dari kecelakaan ini.

Komentar