Pemko Bukittinggi Lantik 900 Pegawai PPPK Paruh Waktu, Wako Ingatkan Soal Disiplin dan Larangan Judi Online

Dailykepri.com | Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi melantik dan mengambil sumpah 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, para pegawai juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah melalui proses seleksi yang panjang, transparan, objektif, dan kompetitif.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Saya berharap seluruh pegawai yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan baik, ikhlas, dan menjaga kedisiplinan. Karena ini kontraknya per tahun, nanti akan kita evaluasi kembali. Saya tegaskan, jangan sampai ada yang terlibat judi online maupun narkoba,” ujar Ramlan dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para pegawai tetap terikat pada aturan kepegawaian yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, mereka diminta untuk menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum dan etika, termasuk keterlibatan dalam politik praktis.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi manajemen ASN agar lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Skema PPPK paruh waktu dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tertentu secara fleksibel namun tetap profesional. (*/Arianto)

Komentar