DPRD Batam Terima Kunjungan Bapemperda Jawa Tengah, Bahas Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Batam, Headline3842 Dilihat

Dailykepri.com | Batam — Upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam penyusunan kebijakan publik kembali terwujud melalui kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah ke DPRD Kota Batam. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, di ruang kerja DPRD Kota Batam.

Kegiatan ini digelar dalam rangka studi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Dalam sambutannya, Siti Nurlailah menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan dari Semarang dan berharap kunjungan tersebut tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pertukaran gagasan dan pengalaman.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Semoga rekan-rekan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat menikmati suasana Kota Batam dan memperoleh insight yang bermanfaat dari diskusi yang kita lakukan bersama,” ujar Siti Nurlailah.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurlailah turut memaparkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 16 Tahun 2007. Perda ini mengatur berbagai aspek penting dalam menjaga ketertiban di wilayah Batam, mulai dari larangan tindakan asusila, penertiban aktivitas berjualan di lokasi yang tidak sesuai, hingga penerapan protokol kesehatan di ruang publik sebagai bagian dari adaptasi pasca pandemi.

Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut dirancang untuk menjawab dinamika sosial yang terus berkembang di Batam sebagai kota industri dan pariwisata. Dengan regulasi yang lebih relevan dan responsif, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Diskusi antara kedua lembaga legislatif berjalan konstruktif, dengan saling berbagi pengalaman mengenai proses legislasi, tantangan implementasi kebijakan, serta strategi penguatan peran DPRD dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam hal pengembangan regulasi daerah yang adaptif dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, kedua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komentar