BPJS Kesehatan Batam Siapkan Sejumlah Kanal Pengaduan Digital

Batam2326 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyiapkan sejumlah kanal pengaduan digital bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan proses penyampaian keluhan.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam Ilham, di Batam, Senin, mengatakan hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN agar tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.

Adapun sejumlah kanal pengaduan digital yang disiapkan BPJS Kesehatan Batam, di antaranya BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), media sosial, dan aplikasi Lapor!.

“Kalau sejauh ini, kami berencana meningkatkan kanal-kanal pengaduan, kita menggalakkan seperti melalui Mobile JKN. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor untuk melakukan pengaduan,” ujar Ilham.

Selain melalui kanal digital, kata dia, keluhan atau laporan juga bisa disampaikan peserta JKN secara langsung ketika berada di faskes mitra BPJS Kesehatan, termasuk hal-hal seperti fasilitas penunjang yang ada pada faskes yang dimaksud, dan memerlukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Ada juga keluhan dari peserta terkait misalnya terbatasnya jumlah dokter spesialis tertentu. Untuk tindak lanjut hal ini bukan di BPJS Kesehatan melainkan dinas terkait,” katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik di fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala BPJS Kesehatan Batam Harry Nurdiansyah, di Batam, Rabu (12/3), mengatakan PIPP adalah salah satu sistem terintegrasi antara BPJS Kesehatan dengan mitra kerja/provider yang memberikan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menjelaskan peserta JKN dapat melakukan permintaan informasi atau pengaduan pelayanan kesehatan pada PIPP faskes, baik yang berada di faskes tingkat pertama maupun faskes rawat tingkat lanjut.

“Petugas PIPP faskes, diberikan informasi terkait pengaduan yang paling sering disampaikan peserta, juga beberapa hal mengenai tugas dan fungsi petugas PIPP dalam program JKN,” kata Harry.

Ia mengatakan PIPP pada faskes berfungsi memastikan bahwa peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan, mendapatkan solusi dari kendala yang dialami sehingga menerima pelayanan kesehatan sebagaimana seharusnya. (**/ANTARA)

Komentar