Kejahatan AI : Perspektif Pemolisian

Headline, Nasional, Tokoh366 Dilihat

Dailykepri.com|Jakarta – Artificial intelligence (AI) semakin marak selain membawa dampak positif tentu bisa juga membawa dampak negatif bagi hidup dan kehidupan.

AI merubah paradigma kehidupan secara signifikan. Sebagai contoh di dalam media infomasi dan komunikasi bahkan teknologi yang semakin tingkat kecepatannya, ketepatannya, akurasinya, akuntabilitasnya maupun pengaksesannya.

Data semakin penting bagi berbagai sistem pelayanan publik untuk adanya pelayanan yang berstandar prima. Namun di balik semua itu tatkala AI berada di tangan orang yang salah maka akan menjadi sesuatu yang kontraproduktif.

Kejahatan AI yang dalam kajian ilmu kepolisian antara lain :

Kejahatan politik terutama dalam pengambilan keputusan atau kebijakan publik yang berkaitan dengan pemberdayaan atau pengelolaan sumberdaya.

Kejahatan Ekonomi yang berkaitan dengan bisnis, fiskal, industri maupun perdagangan. Kejahatan yang menggerus Ideologi bangsa dan negara.

Kejahatan yang menghancurkan sendi – sendi kehidupan sosial. Kejahatan yang berkaitan dengan perusakan seni dan budaya.

Kejahatan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan hidup. Kejahatan yang berkaitan dengan pembunuhan karakter

Penulis : Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana M. Si.

(Editor:JN)

Komentar