Penting! Cara Cek Formasi dan Syarat Calon Aparatur Sipil Negara 2023

Dailykepri.com | Palembang – Waktu yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja terutama yang berharap menjadi ASN akhirnya datang juga. Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2023. Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, tahap pendaftaran akan dibuka mulai 17 September 2023.

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibuka tahun ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan tahun ini diikuti oleh 596 instansi yang terbagi atas 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.

Berikut informasi penting cara melihat formasi yang berhasil dailykepri.com rangkum sebagai berikut:

Jika hari ini portal tersebut belum bisa dibuka maka kemungkinan dibuka setelah tahap pendaftaran resmi dimulai.

Cara Mengecek Formasi CPNS 2023

Bagi yang ingin mendaftar dapat melihat formasi CPNS 2023 lewat situs resmi SSCASN BKN atau website resmi instansi.

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

  1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik ‘Info Lowongan’
  3. Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)
  8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
  9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Website Instansi

Adapun cara melihat formasi CPNS 2023 lainnya adalah mengunjungi website resmi instansi. Agar lebih mudah berikut daftar link website sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Syarat Daftar CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Sehat jasmani dan Rohani
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Dokumen CPNS 2023

Berikut ini syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta:

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkip Nilai
  6. Pas Foto Terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar (*af)

 

Komentar