Diduga PT. PPE Tidak Memenuhi Kewajiban Terhadap Karyawan

Batam, News302 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – PT. PPE adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang General Machining, Fabrication, Jig & fixtures, Tool & Die parts, Automation, Autoturned Components, General Trading & supplier yang berdiri sejak tahun 2007. Berlokasi di bilangan Batam Center, Kota Batam. Biasanya memproduksi barang menggunakan layanan dengan sistem on demand.

Diduga PT. PPE ini tidak memenuhi kewajiban terhadap karyawannya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT).

Lebih lanjut, dari segi APD (Alat Pelindung Diri) karyawan tidak sepenuhnya digunakan, seperti Helm Pelindung Kepala, Kacamata Safety. Sementara, jika dilihat dari level pekerjaan di perusahaan ini, bisa di kategorikan dengan level dan tingkat resiko tinggi, karena bergerak di bidang Pembubutan Baja.

Ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada pihak perusahaan, berhubung informasi awal yang didapatkan di lapangan tidak bisa memberikan hasil yang cukup lengkap. Maka awak media bertemu dengan pimpinan PT. PPE Inisial PA pada hari Selasa, 05 Juli 2022. Alhasil, beliau juga tidak bisa memberikan keterangan yang jelas. Namun, mengalihkan ke Staff Pengurus dokumen.

Setelah di konfirmasi ke Staff Pengurus dokumen tersebut melalui Whatsapp juga sama saja tidak bisa memberikan keterangan terkait permintaan klarifikasi awak media dailykepri.com.

Sampai berita ini diturunkan, awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi yang valid terhadap PT. PPE. (*)

Reporter S Law
Editor Red 1

Komentar