KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Anak WNI Terlantar ke Bandung

Komitmen Pelindungan WNI di Luar Negeri

Headline, Internasional8748 Dilihat

Dailykepri.com | Johor – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dengan memfasilitasi pemulangan seorang anak WNI berinisial IN (1 tahun 8 bulan) dari Johor, Malaysia, kepada ibu kandung dan keluarganya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).

Sejak menerima informasi mengenai keberadaan IN, KJRI Johor Bahru berkoordinasi aktif dengan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Johor Bahru untuk memastikan kondisi, keselamatan, dan pemenuhan kebutuhan anak tersebut tetap terjaga selama dalam perawatan sementara.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Dalam rangka pemulangan, KJRI Johor Bahru memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan dan pembayaran special pass kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor, serta menerbitkan surat bukti pencatatan kelahiran bagi IN. Langkah ini dilakukan agar anak tersebut memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia.

Diketahui, selama berada di Malaysia, IN sempat terpisah dari ibu kandungnya karena sang ibu menghadapi permasalahan keimigrasian dan harus menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan Pemerintah Malaysia. Sebelumnya, ibu kandung IN telah dipulangkan ke Indonesia dan kini kembali dipertemukan dengan anaknya.

Dalam pernyataan resmi, Konsul Konsuler 4 Adinda Mardania menghimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian dan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal.

“Sebagai WNI di luar negeri, sudah sepatutnya kita mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan keutuhan keluarga.” ujar Adinda, Senin (20/7/2026).

Langkah KJRI Johor Bahru ini menjadi bukti nyata pelindungan negara terhadap WNI di luar negeri, sekaligus pengingat pentingnya kepatuhan terhadap hukum setempat demi menjaga keselamatan dan keutuhan keluarga.

Komentar