Ombudsman Kepri Siap Kawal PPDB Kemenag Batam dan Terima Laporan Publik

Batam, Headline7779 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Ombudsman Awasi PPDB Kemenag Batam, Tekankan Transparansi dan Integritas Sistem Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam untuk Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses seleksi pada tingkat MIN, MTSN, dan MAN berjalan adil dan bebas maladministrasi. Pengawasan melekat ini dilakukan menyusul koordinasi antara Ombudsman Kepri dan jajaran Kemenag Batam pada kunjungan kerja ke kantor perwakilan Ombudsman pada Kamis 2 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut Kemenag Batam memaparkan kesiapan infrastruktur dan sistem pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 April 2026, termasuk peluncuran aplikasi pendaftaran PRIMASATU. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari, menyambut baik inovasi aplikasi itu namun menekankan pentingnya pengaturan teknis yang jelas untuk menjaga kepercayaan publik. Ia meminta agar jalur pendaftaran Reguler, Prestasi, dan Afirmasi dipisahkan sejak awal dalam sistem sehingga kuota dan jumlah pelamar terlihat transparan sebagai bentuk akuntabilitas.

Ombudsman juga menyoroti kebutuhan pengumuman Rencana Daya Tampung (RDT) dan jumlah rombongan belajar secara terbuka di aplikasi pendaftaran untuk mencegah potensi kursi “titipan” yang tidak terdata. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Adi Permana, menegaskan bahwa kuota afirmasi sebesar 15 persen harus dipajang jelas di web PRIMASATU. Untuk verifikasi status keluarga kurang mampu, Ombudsman merekomendasikan penggunaan data terdaftar di DTSEN daripada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang rawan disalahgunakan, serta mendorong koordinasi antara Kemenag, madrasah, dan Dinas Sosial untuk memperkuat validasi.

Selain aspek administratif, Ombudsman memberi perhatian pada integritas seleksi akademik. Lagat mengingatkan agar soal Computer Based Test (CBT) dijaga agar tidak bocor dan hasil live score mencerminkan kemampuan siswa secara jujur. Di bidang pendidikan inklusi, Ombudsman mendorong penguatan layanan di Batam dan mengusulkan MAN 1 Batam sebagai proyek percontohan sekolah inklusi, dengan catatan penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus harus disesuaikan dengan ketersediaan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang kompeten.

Untuk jadwal, PPDB tingkat MTSN dan MAN telah dibuka sejak 1 April 2026, sedangkan PPDB tingkat MIN dijadwalkan mulai 26 April 2026. Ombudsman memastikan komitmen Kemenag bahwa untuk tingkat MIN tidak ada tes Calistung sebagai syarat awal; tes hanya dilakukan setelah penerimaan untuk pemetaan kemampuan siswa.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyatakan akan terus mengawal proses PPDB hingga tuntas. Masyarakat yang menemukan kendala teknis, dugaan pungutan liar, atau intervensi pihak luar diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman RI Kepri atau WhatsApp 08119813737.

Komentar